Subsidi Kesehatan Untuk Foreigner Non-PR di Singapura Akan Dihapus 8 December 2007
Posted by indra in : Komunitas Singapura, Kejadian Terbaru , 3 comments
Baru saja baca di Channel NewsAsia, mulai 1 Januari 2008 subsidi pelayanan kesehatan untuk foreigner yang bukan permanent resident (PR) di Singapura akan dihapuskan. Ini berarti, biaya pelayanan kesehatan seperti poliklinik atau rumah sakit untuk foreigner yang bukan PR seperti pemegang employment pass (EP), dependant’s pass (DP) atau work permit (WP) akan sama dengan biaya untuk tourist.
Subsidi untuk PR sendiri sekarang juga sudah mulai dikurangi kalau dibandingkan subsidi untuk warga negara Singapura. Kalau dulu, subsidi untuk PR dan warga negara Singapura sama, sekarang subsidi untuk PR dikurangi 5%. Dan pada bulan Juli 2008 nanti, subsidi untuk PR akan dikurangi lagi 5%, sehingga perbedaan subsidi antara PR dan warga negara Singapura akan menjadi 10%.
Langkah pemerintah Singapura ini adalah untuk lebih membedakan benefit kesehatan antara warga negara Singapura, PR dan non-PR (EP, DP, WP). Tentu saja, langkah ini diterapkan setelah mendapatkan banyak masukan dari warganya, yang mungkin merasa diperlakukan kurang fair jika pemegang PR mendapatkan benefit yang sama dengan warga negara Singapura.
Bagi rekan-rekan yang tinggal di Singapura tapi masih belum mengambil PR, mungkin sudah mulai harus mempertimbangkan untuk apply PR, terutama jika memang merencanakan untuk tinggal long term di Singapura.





