jump to navigation

Perpanjangan Domain or.id 11 July 2007

Posted by indra in : Teknis, Kejadian Terbaru, Pengalaman , 13 comments

Setelah pengelolaan CCTLD .id diserahterimakan dari Depkominfo ke PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia), akhirnya saya menerima surat dari PANDI yang menyatakan bahwa satu domain saya yang berada dibawah sub-domain or.id telah habis masa berlakunya pada tanggal 1 Juli 2007, dan saya diberikan waktu hingga 1 Oktober 2007 untuk memperpanjang domain saya. Menurut website-nya PANDI, biaya untuk domain or.id adalah Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah, sekitar S$8.43 atau US$5.56) per tahun, yang menurut saya cukup murah untuk sebuah second level domain di bawah cctld .id. Sebenarnya, domain web.id lebih murah lagi, sekarang biayanya hanya Rp 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) per tahun, namun saya sudah terlanjur menggunakan domain or.id untuk beberapa situs yang saya kelola, seperti Minda Indra, Planet Indra dan Planet Singapura.

Saya sempat kaget ketika membaca persyaratan untuk domain or.id yang juga harus menyertakan akte notaris atau SK intern organisasi, namun ternyata persyaratan ini hanya berlaku untuk pendaftaran baru saja. Alhamdulillah, jadi domain saya, yang didaftarkan sebelum peraturan baru ini mulai diimplementasikan, *seharusnya* tetap bisa diperpanjang. Kemungkinan besar peraturan baru ini diimplementasikan untuk mengkhususkan domain or.id untuk organisasi, dan bukan untuk umum. Sebelumnya, untuk mendaftarkan domain or.id, hanya dibutuhkan KTP.

Mengikuti prosedur perpanjangan yang ada di website-nya PANDI, kemarin (Selasa, 10 Juli 2007) saya sudah mentransfer uang sejumlah lima puluh ribu rupiah ke rekening BCA PANDI, melalui KlikBCA. Saya juga sudah mengirimkan e-mail ke pembayaran@pandi.or.id untuk mengkonfirmasikan pembayaran saya. Menurut informasi di website PANDI, selama masa transisi, diperlukan waktu sekitar 7 (tujuh) hari kerja untuk memproses perpanjangan domain ini. Mari kita tunggu dan lihat hasilnya. :)